Rakor Pembahasan Laporan Keuangan Desa dan Aset Desa
Rakor Pembahasan Laporan Keuangan Desa dan Aset Desa
Rakor (Rapat Koordinasi) keuangan dan aset desa adalah suatu forum atau pertemuan yang diadakan untuk membahas berbagai hal terkait pengelolaan keuangan dan aset di tingkat desa. Kegiatan ini biasanya melibatkan kepala desa, perangkat desa, dan pihak-pihak terkait seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dinas atau instansi pemerintah, serta lembaga pengawas.
Beberapa tujuan utama dari Rakor keuangan dan aset desa meliputi:
1. *Evaluasi Pengelolaan Keuangan*: Menilai dan mengevaluasi pengelolaan keuangan desa, termasuk pendapatan, belanja, dan penggunaan anggaran.
2. *Perencanaan Keuangan*: Merencanakan anggaran dan alokasi dana untuk tahun anggaran yang akan datang, termasuk prioritas pembangunan dan program-program yang akan dilaksanakan di desa.
3. *Pencatatan dan Pelaporan Aset*: Menginventarisasi dan mendata aset yang dimiliki oleh desa, serta memastikan pencatatan dan laporan aset dilakukan dengan baik.
4. *Peningkatan Kapasitas*: Memberikan pelatihan atau pemahaman terkait pengelolaan keuangan dan aset desa agar perangkat desa mampu mengelola secara transparan dan akuntabel.
5. *Pengawasan dan Akuntabilitas*: Mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa, serta melibatkan masyarakat dalam proses pengawasan.
6. *Penyelesaian Masalah*: Menyelesaikan permasalahan yang muncul terkait keuangan dan aset desa, serta menemukan solusi yang tepat untuk mengatasi kendala yang dihadapi.
Rakor ini penting dilakukan secara rutin untuk memastikan bahwa desa dapat mengelola sumber daya keuangannya dengan baik, demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan pembangunan desa.. Narasumber dari Dinas PMD