Proses Pembuatan Soal dan Pelaksanaan Ujian Penjarinag dan Penyaringan Perangkat Desa Sugihwaras
Proses Pembuatan Soal dan Pelaksanaan Ujian Penjarinag dan Penyaringan Perangkat Desa Sugihwaras
Proses Pembuatan Soal dan Pelaksanaan Ujian Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Sugihwaras Berjalan Transparan
Sugihwaras – Pemerintah Desa Sugihwaras melaksanakan rangkaian kegiatan penjaringan dan penyaringan perangkat desa sebagai upaya mengisi kekosongan jabatan perangkat desa secara profesional, objektif, dan transparan. Salah satu tahapan penting dalam proses tersebut adalah pembuatan soal ujian dan pelaksanaan ujian tertulis, wawancara, pidato, serta komputer bagi para calon perangkat desa.
Proses pembuatan soal ujian dilaksanakan oleh tim penguji yang dibentuk secara resmi berdasarkan keputusan kepala desa. Tim penguji terdiri dari unsur akademisi dan tokoh yang berkompeten di bidang pemerintahan desa. Penyusunan soal dilakukan dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku, kompetensi jabatan yang dibutuhkan, serta prinsip objektivitas dan kerahasiaan. Soal ujian meliputi materi pengetahuan umum, pemerintahan desa, administrasi, serta wawasan kebangsaan.
Pelaksanaan ujian penjaringan dan penyaringan perangkat desa dilaksanakan pada Rabu, 7 Januari 2026 bertempat di TK Setia Budhi PGRI. Ujian diikuti oleh seluruh peserta yang telah dinyatakan lolos tahapan administrasi. Sebelum ujian dimulai, panitia memberikan pengarahan terkait tata tertib ujian guna menjamin pelaksanaan yang tertib dan lancar.
Selama pelaksanaan ujian, panitia dan tim pengawas (Kecamatan, Koramil, Polsek) menjalankan tugasnya secara profesional untuk memastikan ujian berlangsung jujur, adil, dan transparan. Peserta mengerjakan soal sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Setelah ujian selesai, lembar jawaban dikumpulkan dan diamankan untuk selanjutnya dilakukan proses penilaian oleh tim penguji.
Dengan dilaksanakannya proses pembuatan soal dan pelaksanaan ujian secara terbuka dan akuntabel, Pemerintah Desa Sugihwaras berharap dapat menghasilkan perangkat desa yang memiliki kompetensi, integritas, serta mampu melayani masyarakat secara optimal.
