IJIN KERAMAIAN
IJIN KERAMAIAN
PEMBERIAN REKOMENDASI IZIN TEMPAT KERAMAIAN
DASAR : 1. UU NOMOR 25 TAHUN 2009
2. PP NOMOR 65 TAHUN 2005
3. PERMENDAGRI NOMOR 4 TAHUN 2010
4. PERBUP KEBUMEN NOMOR 26 TAHUN 2016
PERSYARATAN : 1. Surat Pengantar Kepala Desa
2. Susunan Kepanitiaan / Tanggung Jawab
3. Fotocopy KTP Penanggung Jawab
KETERANGAN : 1. Tidak dipungut biaya
2. Penerbit Izin Kepolisian
---- Berita Terkait ----